Sebelum 31 Agustus 2022, Instansi di Semua Jenjang Wajib Lakukan Himbauan Resmi Kemdikbud Berikut Ini

- 3 Agustus 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Dapodik versi 2023.a
Ilustrasi Dapodik versi 2023.a /DilokaStudio/Freepik

- Pastikanlah semua proses pembaruan “Berhasil”.

- Refreshlah browser dengan menekan tombol (ctrl+F5).

- Login ke aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik).

- Pastikanlah tampilan aplikasi yang diinstal sudah menggunakan versi 2023.a.

- Lakukanlah proses tarik data, selesai.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Informasi Baru untuk Guru Honorer, Terkait Masa Depan? Intip Selengkapnya Disini

Mengenai daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023.a dapat diperhatikan di bawah ini:

1. Perbaikan bugs validasi pada kelas tingkat 3,6,9,12 yang diperuntukkan bagi sekolah penggerak.

2. Perbaikan bugs validasi pada saat pengecekan data dinamis serta data agregasi sarpras.

3. Perbaikan bugs pada registrasi bagi peserta didik kolom program pengajaran untuk sekolah penggerak.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: dapo.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah