Guru SD, SMP, SMA Wajib Isi Survei Ini Sebelum Tanggal 31 Agustus, Resmi dari Kemdikbud

- 3 Agustus 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi guru install aplikasi Dapodik versi 2023 dengan mudah. /Pexels.com/Andrea Piacquadio
Ilustrasi guru install aplikasi Dapodik versi 2023 dengan mudah. /Pexels.com/Andrea Piacquadio /

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek NISN Serta Kegunaannya Untuk Siswa. Salah Satunya Untuk Mendapatkan BOS dan BOP

Maka dari itu, untuk tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan guru, mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga menengah (SMA) diwajibkan mengisi survei.

Guru akan diminta untuk mengisi kawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei sesuai dengan masing-masing individu.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilihat melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.

Terkait jadwal pelaksanaan pengisian Survei Lingkungan Belajar, akan dilaksanakan sesuai dengan jenjang guru.

Baca Juga: Lirik Lagu Kamu Yang Kutunggu oleh Rossa Ft Afgan, Dinyanyikan saat Konser 25 Tahun Rossa Berkarya, Romantis!

Di mana, guru jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.

Bagi guru jenjang SMP/SMPLB/Paket B sederajat pengisian survei akan dimulai pada 11 hingga 20 Agustus 2022.

Sedangkan untuk guru jenjang SD/SDLB/Paket A sederajat pengisian Survei Lingkungan Belajar dilaksanakan mulai tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Untuk mendukung kelancaran pengisian survei, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan segera melakukan cetak kartu login pengisian survei 1 hari sebelum waktu.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah