Rilis Surat Edaran dari Kemdikbud, Guru dan Tendik Perlu Perhatikan 5 Informasi Ini, Nomor 3 Wajib Tahu

- 5 Agustus 2022, 18:34 WIB
Kemdikbud merilis surat edaran terbaru yang meminta bagi guru dan tendik untuk mengetahui lima informasi penting yang disampaikan
Kemdikbud merilis surat edaran terbaru yang meminta bagi guru dan tendik untuk mengetahui lima informasi penting yang disampaikan /callmetak/Freepik

Baca Juga: Lirik Lagu Bukan Cinta Biasa oleh Afgan, Dan Kamu yang Temaniku Seumur Hidupku

Sehubungan dengan hal itu, diinformasikan kepada guru dan tendik untuk mengetahui dan memperhatikan lima hal sebagai berikut:

1. Calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 telah diikuti oleh guru sejumlah 20.000 peserta yang telah memenuhi persyaratan.

2. Selama pendidikan para guru harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

3. Proses rekrutmen calon Guru Penggerak dilakukan dengan beberapa tahap seleksi, yakni:

 

 

Baca Juga: Lirik Lagu Hati Yang Kau Sakiti oleh Rossa, Cintamu Hanyalah Untukku, Karena Kini Kau Telah Membaginya

Tahap 1: tahap registrasi, tahap pengisian dan penilaian biodata, dan tahap penilaian esai

Tahap 2 : tahap penilaian simulasi mengajar dan tahap wawancara. Terkait registrasi telah dibuka sejak tanggal 14 Maret hingga 15 April 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah