Kemdikbud Wajibkan Semua Guru dan Kepala Sekolah Lakukan Ini, Deadline 31 Agustus, Terkait Pengisian Survei?

- 6 Agustus 2022, 19:06 WIB
Surat Edaran Kemdikbud Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar
Surat Edaran Kemdikbud Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar /Pexels/Iqwan Alif

Pada SE disebutkan bahwa pada tiap jenjang pendidikan dari mulai Pendidikan Dasar hingga Sekolah Menengah, memiliki rentang waktu yang berbeda dalam pelaksanaan pengisian survei.

Dimana untuk waktu pelaksanaan pengisian survei adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu FOREVER 1 – Girls’ Generation, Aku Cinta Semua Tentang Kamu

1. Jenjang Pendidikan SMA/SMK/SMALB/Paket C Sederajat, dimulai tanggal 1-110 Agustus 2022.

2. Jenjang Pendidikan SMP/SMPLB/Paket B Sederajat, dimulai tanggal 11-20 Agustus 2022.

3. Jenjang Pendidikan SD/SDLB/Paket A Sederajat, dimulai tanggal 22-31 Agustus 2022.

Adapun pengisian Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Membuat dan Cetak Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya di Sini...

Tingkat partisipasi dan keterisian dari instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis pelaporan terkait input dan proses pembelajaran.

Pada SE juga disebutkan bahwa untuk kelancaran pengisian survei pada rentang waktu pelaksanaan Sulingjar, maka operator/protokor pada masing-masing satuan pendidikan agar dapat melakukan cetak kartu login pengisian survei, dengan batas 1 hari sebelum waktu pelaksanaan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah