Cara Membuat dan Cetak Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya di Sini...

- 6 Agustus 2022, 16:11 WIB
Illustrasi Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK
Illustrasi Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara menghimbau semua guru maupun pegawai yang berstatus ASN PNS dan PPPK agar segera membuat kartu ASN virtual.

Guru maupun pegawai yang berstatus ASN PNS dan PPPK kini dapat membuat dan mencetak kartu ASN virtual melalui MySapk.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Instagram @bkngoidofficial, berikut cara membuat kartu ASN virtual untuk PNS dan PPPK:

Baca Juga: 5 Agustus 2022: 76 Daerah Ini Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau TPG

1. Login ke Akun MySapk BKN

Pertama, login ke akun MySapk BKN dengan menggunakan web browser. PNS dan PPPK nantinya akan dipersilahkan untuk memasukkan NIP dan password.

Diketahui bahwa dalam akun MySapk BKN juga terdapat fitur ‘lupa password’ yang bisa digunakan PNS dan PPPK jika mengalami kendala lupa password.

2. Klik Menu “Kartu ASN Virtual”

Setelah login, maka PNS dan PPPK, maka akan menemukan tampilan “Kartu ASN Virtual”. Di halaman ini Anda akan diminta untuk upload foto pada layar sebelah kiri atas.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram@bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah