BERITASOLORAYA.com- Di bulan Agustus tahun 2022 ini, terdapat kabar gembira untuk guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemdikbud.
Adanya kabar gembira untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud, terkait dua hal yang penting untuk diketahui para guru sertifikasi.
Hal pertama yaitu terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru di beberapa daerah guru di bulan Agustus 2022 ini.
Kedua terkait penerbitan SKTP yang akan dilakukan di bulan September 2022 ini, oleh sebab itu semua guru sertifikasi perlu mengetahui informasi ini hingga tuntas.
Perlu diketahui bahwasanya pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 untuk guru, dilakukan selama tiga bulan sekali.
Baca Juga: Catat! 2 Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Cek Tanggal Pentingnya!
Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 juga merupakan pemberian Pemerintah sebagai wujud apresiasi bagi guru yang telah mengajar di lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut merupakan daftar daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2, diantaranya yakni:
- Kabapaten Halut
- Deli Serdang
- Kabupaten Pohuwanto
- Kabupaten Buru
- Lampung
- Lampung Timur
- Sumatera Utara
- Padang Pariaman
- Surabaya
- Tulang Bawang
- Medan
- Bandung
- Jakarta
- Provinsi Sulawesi Barat
- Minahasa Utara
- Provinsi Sumatera Selatan
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Tegal
- Polewali Mandar
- Kabupaten Muba
- Kabupaten Madina
- Makassar SMA
- Aceh Barat
- Berau
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Takalar
- Bekasi
- Indramayu
- Boalemo
- Sintang
- Luwu
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Talaud
- Padang
- Musi Rawas
37 . Aceh Selatan