Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Simak, Kemdikbud Beri Kabar Baik Ini, Cek Batas Waktunya

- 5 Agustus 2022, 17:00 WIB
Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Simak, Kemdikbud Beri Kabar Gembira Ini, Cek Batas Waktunya
Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Simak, Kemdikbud Beri Kabar Gembira Ini, Cek Batas Waktunya /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi menyampaikan surat edaran untuk guru non sertifikasi yang berada di satuan pendidikan.

Surat edaran Kemdikbud untuk guru non sertifikasi ini dirilis dengan nomor 1781/B2/GT.00.11/2022, pada tanggal 3 Agustus 2022.

SE Kemdikbud untuk guru non sertifikasi tersebut membahas mengenai hasil uji pengetahuan, uji kompetensi mahasiswa PPG dalam jabatan bagi peserta retaker tahun 2022.

Kemdikbud menyampaikan dari SE yang dibuat untuk menindaklanjuti SE sebelumnya dengan nomor 1374/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 9 Juni 2022, tentang informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG tahun 2022 periode 1 dan 2 yang diperuntukkan bagi peserta retaker.

Baca Juga: Penting! Kemdikbud Arahkan Guru Sertifikasi & Kepala Sekolah Segera Lakukan Ini Jika Ada Pesan Berikut!

Dirjen GTK telah melaksanakan uji pengetahuan – uji kompetensi mahasiswa program pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 periode 1 bagi mahasiswa PPG yang belum lulus retaker.

Dari tahun 2019 hingga 2021 secara daring berbasis domisili telah dilakukan pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2022.

Dari UP yang telah dilaksanakan oleh guru non sertifikasi pada PPG dalam jabatan tahun 2022 ini, bagi peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

Sementara bagi peserta yang belum lulus bisa mengikuti ujian di periode berikutnya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kemdikbud dengan jadwal yang terlampir di SE tersebut.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: ppg.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x