BERITASOLORAYA.com- Modul Ajar diberlakukan di Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe yang termasuk pula untuk kelas 4 jenjang Sekolah Dasar.
Diketahui bahwa modul ajar di Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013.
Adapun sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, untuk seluruh gurunya di semua mata pelajaran harus membuat modul ajar.
Baca Juga: Kumpulan Lirik Lagu Pramuka Populer untuk Sambut Hari Pramuka ke-61, Segera Hapalkan!
Pembuatan modul ajar dimaksudkan dengan tujuan supaya pembelajaran aktif di kelas, baik pembelajaran luring maupun pembelajaran daring tercapai.
Modul ajar diperuntukkan bagi seluruh mata pelajaran di jenjang SD yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, diantaranya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPAS, PJOK, PAI dan mata pelajaran yang lain.
Perlu diketahui bahwa implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau disebut juga dengan IKM, di sekolah terbagi menjadi beberapa jalur.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Magelang Terpopuler, Salah Satunya Resto dengan Pemandangan Alam
Diantara jalur IKM yang dimaksud adalah jalur Sekolah Penggerak, Jalur Mandiri Belajar dan jalur Berbagi
Ketiga jalur IKM tersebut dalam penerapan dan implementasinya sama. Perbedaannya hanyalah pada pengembangan serta penyediaan perangkat pembelajaran oleh pihak Kemdikbud.
Berikut perbedaan IKM secara lengkapnya:
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Berikan Data-Data Ini Sebelum tanggal 31 Agustus, untuk Pendataan Tenaga Non ASN
1. Mandiri Belajar
Jalur IKM Mandiri Belajar memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
2. Mandiri Berubah
Jalur IKM Mandiri Berubah memberikan keleluasaan di satuan pendidikan ketika menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan Kemdikbud.
3. Mandiri Berbagi
Jalur IKM Mandiri Berbagi memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan cara mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Adapun untuk ketentuan modul ajarnya di berbagai jalur kurang lebih sama.
Modul ajar dapat dijumpai di platform resmi yang disediakan oleh Kemdikbud, yaitu platform guru belajar dan berbagi.
Atas hal tersebut, kali ini akan disediakan modul ajar mata pelajaran PAI kelas 4 jenjang Sekolah Dasar atau SD yang resmi berasal dari Kemdikbud.
Apabila ingin mendownload modul ajar PAI kelas 4 SD dapat klik link (di sini).
https://ayoguruberbagi.
Pada penerapan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terdapat beberapa perubahan di setiap jenjang pendidikan.
Pada jenjang Sekolah Dasar atau SD perubahan Kurikulum Merdeka Belajar adalah adanya penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS sehingga menjadi IPAS.
Selanjutnya, perubahan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP yang mana pada mata pelajaran informatika atau TIK kini menjadi pelajaran wajib.
Terdapat pula perubahan jam mengajar berupa pengurangan jam mengajar yang diberlakukan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).***