Siap-siap! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini 2 Hari Lagi, Ada Kabar Baik dan Buruk

- 16 Agustus 2022, 11:08 WIB
Siap-siap! Guru Non Sertifikasi untuk Segera Cek Ini Pada Tanggal Berikut, Ada Kabar Baik dan Buruk
Siap-siap! Guru Non Sertifikasi untuk Segera Cek Ini Pada Tanggal Berikut, Ada Kabar Baik dan Buruk /Tima Miroshnichenko/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Di bulan Agustus 2022 ini, guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemdikbud terdapat kabar baik dan buruk.

Adanya kabar untuk guru non sertifikasi ini, secara resmi dirilis Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 4232/B1.B2/GT.00.03/2022.

Dirilisnya surat edaran Kemdikbud untuk guru non sertifikasi berkaitan dengan Peraturan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 2518/B/GT.00.03/2022.

Surat yang diterbitkan pada tanggal 1 Juni 2022 tersebut, membahas mengenai informasi pendaftaran calon mahasiswa pada program PPG (Profesi Kependidikan Guru) prajabatan tahun 2022.

Baca Juga: Resmi! 4 Syarat Guru Sertifikasi Jenjang TK, SD, SMP, & SMA, Kemdikbud Akan Berikan Ini Jika Terpenuhi

Perlu diketahui bahwasanya program PPG prajabatan diperuntukkan bagi guru yang belum disertifikasi atau belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Tujuan dari program PPG prajabatan, agar guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik yang menunjukkan wujud keprofesionalan dari tenaga pendidik.

Lebih lanjut program PPG juga dapat dilakukan oleh guru setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan sarjana, baik S1 maupun D4.

Baca Juga: Resmi Kemdikbud! 2 Info Guru Sertifikasi Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini agar Dapatkan

Kemudian bagi guru non sertifikasi yang berada pada naungan Kemdikbud dan telah mengikuti tes substantif pada PPG prajabatan tahun 2022, Kemdikbud menghimbau agar guru dapat mengecek hasilnya di SIMPKB masing-masing guru.

Seperti diketahui sebelumnya Kemdikbud telah membuka pendaftaran PPG prajabatan agar guru non sertifikasi bisa mendapat serdik.

Pendaftaran calon mahasiswa PPG prajabatan di tahun 2022 pun ditutup pada tanggal 30 Juni tahun 2022.

Setelah calon mahasiswa melewati tes substantif, Kemdikbud akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Terkait Pengangkatan ASN, Guru Honorer Sudah Serahkan Data Ini ke PPK? Batas Waktu Semakin Dekat!

Pada hasil pengumuman tes substantif nanti, tentunya terdapat peserta yang lolos dan tidak lolos.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos akan menjadi kabar gembira bagi peserta, sementara bagi yang tidak lolos dapat mencoba kembali di tahun berikutnya.

Lebih lanjut pada pelaksanaan dari tes substantif sendiri telah berhasil dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 28 Juli 2022 lalu.

Oleh sebab itu, bagi guru non sertifikasi perlu bersiap untuk melihat hasil dari tes substantif di akun SIMPKB.

Sebagai informasi pada pelaksanaan PPG prajabatan tahun 2022 ini, terdapat tiga rangkaian yang penting untuk dilewati, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Untuk tes administrasi merupakan proses penyeleksian berkas-berkas penting calon mahasiswa PPG prajabatan.

Sementara untuk tes substantif  merupakan tes yang diperuntukkan untuk mengukur tingkat penguasaan bidang dan kemampuan dasar literasi serta numerasi guru.

Kemudian untuk tes wawancara pada PPG prajabatan yaitu diakukan guna mengetahui tingkat kematangan kompetensi dari calon mahasiswa PPG prajabatan.

Oleh sebab itu bagi guru non sertifikasi yang ingin mengikuti program PPG prajabatan dapat mempersiapkan dengan matang tiga hal di atas agar dapat lolos menjadi calon mahasiswa PPG.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah