Resmi! Ada Kenaikan di Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 atau TPG untuk Kategori Ini

- 16 Agustus 2022, 22:09 WIB
Informasi terkait tunjangan sertifikasi guru yang perlu dipahami oleh para guru supaya tidak terlewat poin pentingnya
Informasi terkait tunjangan sertifikasi guru yang perlu dipahami oleh para guru supaya tidak terlewat poin pentingnya /Iqbalnuril/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada seputar informasi terkait tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang perlu dipahami oleh para guru.

Secara lebih rinci, informasi yang perlu diketahui ini mengenai tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan triwulan 4 atau TPG.

Perlu disimak seputar informasi terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan triwulan 4 atau TPG oleh para guru supaya tidak ada poin yang terlewat.

Baca Juga: Resmi! Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan diarahkan Kemdikbud Lakukan Ini pada 18 Agustus 2022

Seperti yang telah diketahui bahwa bulan depan yakni bulan September sudah mulai proses penerbitan SKTP semester 2.

Selanjutnya ada hal menarik yang perlu diketahui, untuk semester dua yang mencakup triwulan 3 dan triwulan 4, guru ini naik TPG. Atau bisa dikatakan ada kategori guru yang akan naik TPG atau tunjangan profesi guru.

Adapun terkait informasi ini bukan isapan jempol belaka, sebab telah diatur secara resmi oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Ternyata! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Benarkah? Simak Selengkapnya Disini

Hal ini telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Lalu bagaimana untuk regulasi terkait yang perlu diketahui?

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah