BERITASOLORAYA.com – Ada seputar informasi terkait tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang perlu dipahami oleh para guru.
Secara lebih rinci, informasi yang perlu diketahui ini mengenai tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan triwulan 4 atau TPG.
Perlu disimak seputar informasi terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan triwulan 4 atau TPG oleh para guru supaya tidak ada poin yang terlewat.
Seperti yang telah diketahui bahwa bulan depan yakni bulan September sudah mulai proses penerbitan SKTP semester 2.
Selanjutnya ada hal menarik yang perlu diketahui, untuk semester dua yang mencakup triwulan 3 dan triwulan 4, guru ini naik TPG. Atau bisa dikatakan ada kategori guru yang akan naik TPG atau tunjangan profesi guru.
Adapun terkait informasi ini bukan isapan jempol belaka, sebab telah diatur secara resmi oleh Kemdikbud.
Hal ini telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Lalu bagaimana untuk regulasi terkait yang perlu diketahui?