Selamat! Guru Kategori Ini Alami Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 & 4, untuk Tendik yang Mana?

- 18 Agustus 2022, 17:21 WIB
Selamat! Kategori Guru Ini Ada Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 dan 4, Untuk Tendik yang Mana?
Selamat! Kategori Guru Ini Ada Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 dan 4, Untuk Tendik yang Mana? /instagram.com/nadiemmakarim

Regulasi resmi tersebut membahas mengenai teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Baca Juga: Update! Daftar Daerah Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2022, Ada Tambahan?

Kemudian dalam peraturan tersebut juga telah diatur mengenai besaran dari tunjangan profesi guru. Dijelaskan pula mengenai tunjangan profesi guru bagi tendik yang bukan PNS.

Berikut merupakan diberikan besarannya untuk tunjangan profesi guru sebagai berikut:

  1. Bagi guru non PNS atau honorer yang memiliki Surat Keterangan inpassing yang sesuai dengan setara gaji pokok PNS sesuai dengan yang tercantum pada SK inpassing atau penyetaraan.
  2. Bagi guru honorer yang non inpassing sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Sehingga pada peraturan tahun 2020 ini, hanya terdapat dua besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non PNS, yaitu inpassing dan non inpassing.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis SE! Minta Guru dan Kepala Sekolah Segera Bersiap, Batas Hari Ini

Selain itu, pada peraturan yang terbaru mengenai TPG yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal nomor 18 tahun 2021.

Hal ini mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru non PNS.

Dari regulasi terbaru tersebut telah dijelaskan bahwa besaran tunjangan profesi guru, juga masih dijelaskan mengenai inpassing seperti pada regulasi di tahun 2020.

Akan tetapi berbeda dalam regulasi terbaru, yaitu pada poin yang kedua. Di mana penerima tunjangan profesi guru yang berstatus PPPK diberikan setara sebanyak 1 kali gaji pokok sebagaimana yang telah disebutkan pada SK pengangkatan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah