Selamat! Guru Kategori Ini Alami Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 & 4, untuk Tendik yang Mana?

- 18 Agustus 2022, 17:21 WIB
Selamat! Kategori Guru Ini Ada Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 dan 4, Untuk Tendik yang Mana?
Selamat! Kategori Guru Ini Ada Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 dan 4, Untuk Tendik yang Mana? /instagram.com/nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Pada tiap guru sertifikasi di satuan pendidikan terdapat kategori-kategori yang berbeda-beda.

Dari kategori guru sertifikasi di satuan pendidikan ini, terkait tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang belum banyak diketahui oleh guru.

Dalam hal ini para guru wajib mengetahui tunjangan sertifikasi triwulan 3 dan 4 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Perlu diketahui terkait jadwal penerimaan tunjangan sertifikasi oleh para guru di tahun 2022 ini, terlebih juga pada bulan September sudah masuk ke dalam proses penerbitan SKTP semester 2.

Baca Juga: Update! Nominal Tunjangan ASN Dari PP Terbaru 2022 untuk Jabatan Fungsional, Cek Nominal Besarannya!

Lebih lanjut terkait dengan semester 2 yang berkaitan dengan triwulan 3 dan 4, guru kategori ini naik untuk TPG nya.

Informasi mengenai kenaikan tunjangan sertifikasi guru ini, telah diatur secara resmi oleh Kemdikbud Ristek.

Hal tersebut juga turut diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud dengan nomor 18 tahun 2021.

Perlu diketahui sebelum dirilis peraturan tersebut, terdapat peraturan sebelumnya yaitu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud nomor 6 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x