Selamat! Berikut Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, Cek Selengkapnya

- 19 Agustus 2022, 10:45 WIB
Selamat! Berikut Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022./
Selamat! Berikut Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022./ /Tangkap Layar Instagram @ppgkemendikbud

https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk

Baca Juga: Jelang Persis Solo vs Bhayangkara FC, Pertaruhkan Nasib Coach Jacksen

Lebih lanjut, mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang sudah ditetapkan sebagaimana jadwal yang ada.

Dan untuk dokumen lapor diri tersebut bisa dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring (online).

Kemudian seluruh mahasiswa akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan Pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 pada tanggal 12 – 30 September 2022.

Untuk panduan tata cara penandatanganan PKS Banpem tersebut akan disampaikan di akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Christian Pulisic, Gelandang Serang Chelsea yang Diincar MU

Dan seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 dilaksanakan secara daring.

Itulah pengumuman penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang telah diumumkan oleh Kemdikbud.

Kemudian, untuk ketentuan lapor diri bisa disimak informasi di bawah ini agar tidak ada hal atau dokumen yang terlewat.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x