Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan 6 Hal Ini, Terkait Lapor Diri PPG Daljab 2022

- 20 Agustus 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan 6 Hal Ini
Ilustrasi Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Wajib Lakukan 6 Hal Ini /Pexels.com/picjumbo.com

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud mengarahkan untuk guru di semua jenjang untuk melakukan enam hal penting.

Arahan dari Kemdikbud yang diperuntukkan untuk guru di semua jenjang ini berkaitan dengan lapor diri PPG Daljab 2022.

Arahan untuk guru di semua jenjang yang berkaitan dengan lapor diri PPG Daljab 2022 tertera dalam SE dari Kemdikbud Nomor 1884/B2/GT.00.05/2022 per tanggal 18 Agustus 2022.

Dalam SE tersebut menjelaskan terkait penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri PPG Daljab kategori II tahun 2022 yang diperuntukkan kepada guru semua jenjang.

Baca Juga: Update! Penghasilan ASN di Tahun 2022 Pada Jabatan Fungsional, Segini Nominal Besarannya

SE ini dikembangkan untuk menindaklanjuti SE Kemdikbud sebelumnya Nomor 1799/B2/GT.00.00/2022 tanggal 6 Agustus 2022.

Yaitu SE yang membahas perihal konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab kategori II tahun 2022.

Ditjen GTK melalui Direktorat PPG sudah menetapkan mahasiswa PPG Daljab kategori II tahun 2022.

Berkaitan dengan sudah ditetapkannya mahasiswa PPG, Kemdikbud meminta dan mengarahkan bagi guru semua jenjang untuk memperhatikan dan melakukan enam hal berikut:

1. Bagi guru di semua jenjang yang ingin melihat daftar nama penetapan mahasiswa secara lengkap, dapat mengunduhnya melalui SIMPKB dinas pendidikan.

2. Bagi guru yang ingin mengetahui informasi terkait pemanggilan, dapat disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

3. Perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab 2022 akan segera menyampaikan surat pemanggilan bagi calon mahasiswa PPG.

Baca Juga: Resmi! Peserta yang Gagal di Seleksi PNS dan PPPK 2022, Akan Menjadi Pegawai Ini

Bagi guru yang ingin mengetahui secara lengkap mengenai mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran dapat masuk ke laman penguruan tinggi penyelenggara di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.

4. Bagi guru yang sudah ditetapkan dan akan melaksanakan lapor diri dapat dilakukan di perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab 2022.

Sedangkan bagi guru semua jenjang yang sudah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG untuk segera mengumpulkan dokumen lapor diri.

Dokumen tersebut dapat dikumpulkan melalui aplikasi perguruan tinggi masing-masing secara daring.

5. Bagi guru yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab 2022 diminta untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah.

Baca Juga: Persikabo Dilumat Persita, Coach Djadjang Ungkap Penyebab Kekalahan Perdana

Perjanjian itu disebut juga dengan PKS Banpem PPG Daljab kategori II tahun 2022 dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 30 September 2022.

6. Pelaksanaan PPG Daljab kategori II tahun 2022 bagi guru semua jenjang yang sudah ditetapkan menjadi mahasiswa PPG akan dilaksanakan secara daring.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah