Guru Sertifikasi Wajib Tahu, ini Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 atau TPG

- 21 Agustus 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2022, serta jadwal pencairan
Ilustrasi syarat mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2022, serta jadwal pencairan /storyset /Freepik

BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kabar gembira untuk guru sertifikasi tentang tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik, tentunya akan mendapatkan tunjangan sertifikasi per triwulannya yang diberikan oleh Pemerintah sebagai apresiasi, sebab telah dinyatakan sebagai guru profesional.

Pada kabar tunjangan sertifikasi ini terdapat beberapa daftar daerah dari seluruh Indonesia yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi pada triwulan 2.

Baca Juga: Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes? Bisa! Simak Penjelasan Berikut Ini, Kelonggaran dari Menpan RB

Selain itu, terdapat juga guru yang tengah menantikan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) semester 2 untuk pencairan TPG triwulan 3 kemudian 4.

Memperhatikan dengan itu, banyak juga guru yang telah menanyakan mengenai daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Beberapa daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 ini pun menjadi penting diketahui oleh guru yang menantikan jadwal pencairan.

Pada pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 2 ini, guru dapat memperoleh tambahan penghasilan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai seorang pendidik.

Berikut ini beberapa daftar daerah yang sudah cair tunjangan sertifikasi triwulan 2, simak sampai penjelasannya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x