Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?

- 21 Agustus 2022, 14:31 WIB
Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?
Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang? /pexels.com/Kampus Production

BERITASOLORAYA.com- Di dalam satuan pendidikan terdapat guru yang berada di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud.

Bagi guru yang belum sertifikasi di bawah naungan Kemenag terdapat kabar baik yang diumumkan oleh Kemenag di bulan Agustus 2022 ini.

Kemenag mengumumkan bahwa akan mempersiapkan PPG dalam jabatan guru madrasah angkatan III.

Kabar tersebut tentu saja menjadi kabar baik, khususnya bagi guru yang belum sertifikasi di bawah naungan Kemenag.

Melalui program PPG dalam jabatan ini, guru yang belum sertifikasi bisa mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemenag.

Baca Juga: Resmi! 6 Tahapan Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ada Perubahan yang Signifikan?

Hal tersebut diberikan sebagai wujud keprofesionalan guru sekaligus kompetensinya sebagai tenaga pendidik.

Kemenag menyampaikan bahwasanya PPG dalam jabatan bagi guru madrasah mata pelajaran agama tahun 2022 telah memasuki persiapan untuk angkatan ke III.

Perkuliahan PPG dalam jabatan mata pelajaran agama untuk angkatan III pun juga tengah berlangsung.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x