Jenjang SMA & SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat

- 21 Agustus 2022, 13:32 WIB
Jenjang SMA dan SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat
Jenjang SMA dan SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat /Instagram guru.diknas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud mewajibkan semua kepala sekolah dan guru yang berada di satuan pendidikan untuk segera melakukan arahan.

Arahan Kemdikbud untuk kepala sekolah dan guru wajib dilakukan di bulan Agustus tahun 2022 ini.

Pasalnya hal ini berkaitan dengan penilaian pembelajaran dari guru maupun tenaga pendidik lainnya yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Hal yang diwajibkan oleh Kemdikbud untuk kepala sekolah dan guru adalah pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk guru dari semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

Baca Juga: Resmi! Guru Kategori Berikut Wajib Siapkan Ini untuk Ikut Tes, Kapan Batas Waktunya?

Kemdikbud juga telah merilis surat edaran kepada guru sertifikasi dan non untuk segera mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Arahan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022.

Survei Lingkungan Belajar untuk guru dilakukan guna memotret berbagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Dalam hal ini hasil AN 2022 dapat memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x