Guru Wajib Bersiap Tanggal 26 Agustus. PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya

- 22 Agustus 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022.
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022. /claude star/Pixabay

3. Berusia Paling Tinggi 32 Tahun

Batas usia bagi guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ketentuan Bebas Biaya Semester, Simak Mapel dan Syarat

4. Memiliki ijazah S1 atau DIV

Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus sudah memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah.

5. Memiliki IPK Minimal 3,00

Syarat kelima pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah guru yang mendaftar harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 diwajibkan memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang akan diserahkan pada saat lapor diri.

Baca Juga: Hasil RANS FC vs Persija, Skuad Thomas Doll Bungkus Tiga Gol Tanpa Balas

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah