3. Berusia Paling Tinggi 32 Tahun
Batas usia bagi guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiliki ijazah S1 atau DIV
Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus sudah memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah.
5. Memiliki IPK Minimal 3,00
Syarat kelima pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah guru yang mendaftar harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Guru yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 diwajibkan memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang akan diserahkan pada saat lapor diri.
Baca Juga: Hasil RANS FC vs Persija, Skuad Thomas Doll Bungkus Tiga Gol Tanpa Balas