Fresh Graduate Bisa Dapatkan Kesempatan dalam Seleksi PPPK 2022, Namun Wajib Patuhi Ketentuan Ini

- 24 Agustus 2022, 15:07 WIB
   Ilustrasi Fresh Graduate yang ternyata bisa dapatkan kesempatan di PPPK 2022
Ilustrasi Fresh Graduate yang ternyata bisa dapatkan kesempatan di PPPK 2022 /Pexels/

BERITASOLORAYA.com- Bagi seseorang yang baru lulus kuliah atau dapat dikatakan sebagai fresh graduate, tentunya ingin mengikuti seleksi pengadaan PPPK 2022.

Oleh karena itu, fresh graduate banyak yang bertanya mengenai kesempatan dapat mengikuti seleksi PPPK 2022. Di mana tentunya pada setiap tahun terdapat lulusan baru.

Lantas, apakah fresh graduate dapat berkesempatan ikut PPPK 2022? Apalagi adanya isu mengenai penghapusan tenaga honorer telah beredar luas.

Baca Juga: Gaji Honorer selain Dari APBD Bisa, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi, Cek Juga 6 Dokumen yang Diperiksa!

Mengenai isu penghapusan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan instansi pemerintah, kabarnya akan diberlakukan mulai tanggal 28 November 2023.

Penghapusan non ASN atau honorer tersebut berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Keputusan penghapusan tenaga honorer tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada PP tersebut telah ditegaskan bahwa nantinya di lingkungan instansi Pemerintah hanya akan terdapat dua jenis kepegawaian, yaitu pegawai PPPK dan PNS.

Adapun kesempatan untuk fresh graduate mengikuti PPPK 2022, dapat disimak penjelasan hingga selesai.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x