BERITASOLORAYA.com – Tinggal satu hari lagi atau tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2022, PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 dibuka pendaftarannya.
Para sarjana atau lulusan S1 dan D4 bisa melakukan pendaftaran mulai dari tanggal tersebut hingga 26 September 2022 mendatang.
Adapun demi terlaksananya PPG Prajabatan sesuai aturan, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.
PPG Prajabatan adalah program Kemdikbud yang menyasar lulusan program sarjana S1 maupun terapan (D4) yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik untuk menjadi guru ditingkat PAUD, SD dan SMP.
Baca Juga: Tanpa Tes, Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022! Simak Kebijakan dari Menpan RB Berikut
Meski untuk melatih dan mengembangkan kompetensi sebagai tenaga pendidik atau guru, PPG Prajabatan dapat diisi oleh lulusan dari program studi kependidikan maupun non kependidikan.
Dengan sertifikat pendidik (serdik) yang didapatkan dari PPG Prajabatan, calon guru telah mendapat pengakuan sebagai guru profesional dan bisa memulai karier di bidang tersebut.
Untuk menjadi peserta PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, akan ada tiga tahapan seleksi yang dilaksanakan Kemdikbud.
Baca Juga: Penting! Sebelum Tanggal 31 Agustus 2022, Guru Sertifikasi Harus Bersiap Sinkronisasi Data