RUU Sisdiknas Resmi Diajukan! Publik Bisa Beri Masukan dan Tinjau Naskah Rancangannya

- 26 Agustus 2022, 17:18 WIB
Ilustrasi RUU Sisdiknas resmi diajukan.
Ilustrasi RUU Sisdiknas resmi diajukan. /Foto: Pixabay/ Sasint///

BERITASOLORAYA.com – Rabu, 24 Agustus 2022, pemerintah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR RI.

RUU Sisdiknas tersebut diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Proglenas) Prioritas Perubahan tahun 2022 melalui agenda Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi.

Dalam hal ini, pemerintah juga terbuka dalam menerima saran dan masukan publik terhadap naskah RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Kominfo Kerja Keras Berantas Judi Online, Johnny Plate: Tantangannya Satu, Kesadaran

Selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya.

Draf terbaru juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut.

Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan RUU Sisdiknas mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan.

Baca Juga: Update Kejuaraan Dunia BWF 2022: Tunggal Putra Ginting dan Jonatan Kompak Melaju ke Perempat Final

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah