BERITASOLORAYA.com- Meskipun banyak daerah yang sudah lama mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, ternyata ada juga daerah yang baru melakukan pencairan.
Daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 merupakan rilisan per tanggal 25 Agustus tahun 2022.
Tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 diberikan untuk guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik, yang berarti guru tersebut lulus dalam seleksi program Pendidikan Profesi Guru.
Baca Juga: 5 Pelatih dengan Perolehan Trofi Liga Champions Terbanyak Sepanjang Sejarah
Adapun program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dibagi menjadi dua, yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.
PPG Dalam Jabatan seleksinya diperuntukkan bagi guru yang sudah terdaftar di database pokok pendidikan atau data pokok pendidikan (Dapodik).
Sementara untuk PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Kemudian, diperuntukkan bagi guru yang belum terdaftar di Dapodik.
Pada pelaksanaan PPG Prajabatan, biasanya dikenakan biaya. Namun, kabarnya Kemdikbud baru membuka PPG Prajabatan Gelombang 2 yang biayanya gratis selama 2 semester.
Setelah lulus program PPG, guru akan memperoleh sertifikat pendidik yang tentunya akan mendapatkan pula tunjangan sertifikasi guru.