Guru ASN Wajib Lakukan 5 Hal Ini untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2022

- 25 Agustus 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi. 5 hal yang perlu dilakukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022
Ilustrasi. 5 hal yang perlu dilakukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 /Megan_Rexazin/PIXABAY

 

BERITASOLORAYA.com - Tak terasa tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 akan segera cair sebentar lagi.

Sebelum mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022, ada hal yang harus dilakukan bagi guru ASN.

Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut ini beberapa hal yang wajib dilakukan guru ASN apabila ingin menerima tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer untuk Pengangkatan PPPK 2022, Benarkah? Simak Isi SE MenPAN-RB Berikut

1. Input atau Perbarui Data

Bagi guru ASN daerah didampingi oleh operator sekolah untuk segera menginput atau memperbarui data guru ASN daerah melalui Dapodik.

2. Pastikan Data Terinput Valid

Bagi guru ASN Daerah yang bersangkutan perlu memastikan data yang terinput sudah benar atau valid. 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x