Guru dan Kepsek Wajib Tahu! Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September 2022, Simak Syarat dan Jadwalnya

- 27 Agustus 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi. Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 dibuka 1 September, simak syarat dan jadwal pelaksanaannya.
Ilustrasi. Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 dibuka 1 September, simak syarat dan jadwal pelaksanaannya. /pexels-yan-krukov

BERITASOLORAYA.com – Dirjen GTK Kemendikbudristek terus mendorong guru agar menjadi pemimpin pendidikan melalui program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Adapun dengan program Pendidikan Guru Penggerak ini, diharapkan guru maupun kepala sekolah bisa mewujudkan rasa aman, nyaman dan bahagia dalam pembelajaran.

Tidak hanya guru dan kepala sekolah ASN saja, tenaga pendidik non ASN di semua jenjang pendidikan pun bisa mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak ini.

Jadwal pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 akan dimulai dari tanggal 1 hingga 30 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Buih Jadi Permadani Oleh Farel Prayoga, Trending di YouTube, Keren!

Kemdikbud juga memberikan syarat bagi para guru dan kepala sekolah yang ingin melakukan pendaftaran pada program Pendidikan Guru Penggerak.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, syarat atau kriteria umum calon Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9 dan 10 yang ditetapkan Kemdikbud adalah sebagai berikut:

  1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN atau non ASN baik sekolah negeri atau swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Baca Juga: Ternyata! Ada Juknis Pendaftaran Pendataan Tenaga Honorer 2022, Resmi! Berikut Link untuk Download

Sementara itu, jadwal pelaksanaan program Pendidikan Guru Penggerak yang telah resmi dirilis oleh Kemdikbud adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x