BERITASOLORAYA.com - Setelah ditunggu-tunggu, Kemdikbud secara resmi akhirnya mengumumkan informasi pendaftaran program pendidikan Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9, dan 10.
Guru Penggerak merupakan salah satu program Kemdikbud yang dimaksudkan agar guru bisa menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya.
Setalah seorang guru terdaftar pada program Guru Penggerak dan mengikuti seluruh pendidikannya, diharapkan mampu menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain untuk pengembangan pembelajaran di sekolah.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, pendaftaran untuk calon Guru Penggerak akan dibuka pada tanggal 1 hingga 30 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, dari Pendataan PPK, melainkan Untuk Ini
Untuk mengikuti program ini, para guru harus mengikuti seleksi terlebih dahulu di mana tahapan seleksi terdiri dari seleksi tahap 1 dan tahap 2.
Sementara itu, kriteria umum calon Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9 dan 10 yang ditetapkan Kemdikbud adalah sebagai berikut:
1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar.