Syarat Daftar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 untuk Semua Jenjang, Simak Selengkapnya di Sini!

- 25 Agustus 2022, 13:13 WIB
Syarat agar bisa ikut serta dalam program Pendidikan Guru Penggerak.
Syarat agar bisa ikut serta dalam program Pendidikan Guru Penggerak. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Program Pendidikan Guru Penggerak atau PGP dimaksudkan untuk mendorong guru agar menjadi pemimpin dalam pembelajaran di satuan pendidikan.

Lulusan Pendidikan Guru Penggerak dari Kemdikbud diharapkan bisa mewujudkan rasa aman, nyaman dan bahagia dalam suasana pembelajaran.

Program Pendidikan Guru Penggerak menyasar para tenaga pendidik baik itu guru ASN dan non ASN, kepala sekolah ASN dan non ASN di semua jenjang pendidikan.

Tentunya dalam hal ini Kemdikbud juga memberikan syarat bagi para guru yang ingin melakukan pendaftaran pada program Pendidikan Guru Penggerak.

Baca Juga: Agar Non ASN Bisa Ikut PPPK 2022, Wajib Paham Tata Cara Pembuatan Akun Pendataan. Ini Linknya...

Adapun terkait jadwal pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 akan dimulai dari tanggal 1 hingga 30 September 2022 mendatang.

Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi guru dan kepala sekolah jika ingin menjadi agen transformasi melalui program PGP ini?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, syarat atau kriteria umum calon Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9 dan 10 yang ditetapkan Kemdikbud adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Resmi! Menpan RB Beri 14 Ketentuan yang Harus Dipenuhi oleh Honorer agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x