Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Inilah Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 Tahun 2022 per Akhir Agustus

- 26 Agustus 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tahun 2022
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tahun 2022 /Sigid Kurniawan/ANTARA

BERITASOLORAYA.com - Meski pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 silam.

Namun, sampai saat ini di ujung akhir bulan Agustus 2022, masih banyak daerah yang belum mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2022.

Tentu saja, guru sertifikasi wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan ketentuan apabila ingin mendapatkan TPG triwulan 2 tahun 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Opo Iseh Ono’ oleh Dike Sabrina feat New Arista, Trending di Youtube, Juga Viral di Medsos

Bagi guru sertifikasi perlu memenuhi persyaratan sebagai penerima TPG triwulan 2 tahun 2022, seperti memiliki serdik, berstatus sebagai guru ASN di bawah kementerian, memiliki nomor registrasi guru, dan masih banyak lainnya.

Setelah memenuhi persyaratan yang tertera dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pencairan TPG tahun 2022, guru sertifikasi dipastikan akan mendapatkan TPG triwulan 2 tahun 2022.

Sementara itu, akan disajikan daerah-daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2022 yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.

Daftar daerah-daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 adalah sebagai berikut :

Batam, Surabaya, Bima, Bengkalis, Sigi, Kab. Bandung, Lamandau, Binjai, Tegal, Kab. Muba, Indramayu, Polewali Mandar, Bekasi, Kab. Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Berau, Kab.Takalar.

Baca Juga: Lirik Lagu Separuh Nafas oleh Dewa 19, Seperti Aku yang Dahulu? Ada Makna Tergali Dari Sini

Prov. Sumsel, Aceh Barat, Minahasa Utara, Makassar, Kab. Madina, Sulawesi Barat, Boalemo, Luwu, Luwu Utara, Sintang, Lombok, DIY, Padang, Talaud, Aceh Selatan, Musi Rawas.

Tulang Bawang, Medan, Jakarta, Bandung, Kab Halut, Deli Serdang, Padang Pariaman, Lampung, Lampung Timur, Sumatera Utara, Kab. Pohuwato, Kab. Buru, Kab. Banjar, Kab. Basel.

Kab. Humbang Hasundutan, Kab. OKU Timur, Muara Enim, Ciamis, Kota Bandung, Sumatera Barat, Jambi, Cilacap, Kota Palembang, Kukar, Majalengka, Gorontalo, Kota Serang, Kab. Kapuas.

Bandar Lampung, Sulawesi Tengah, Kab. Tapin, Madiun, Tanggamus, Bogor, Banjarnegara, Bali, Cilegon, Kutai Kartanegara, Kab. Buru, dan Palembang.

Daerah-daerah yang tertera di atas sudah mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2022, baik di bulan Juni, Juli, maupun Agustus 2022.

Baca Juga: Resmi! 8 Tahapan Penting Saat Pendaftaran Pada Pendataan Non ASN, Tenaga Honorer Wajib Pahami ini

Di bulan September 2022 mendatang, sesuai dengan peraturan, guru sertifikasi akan mulai menerima TPG triwulan 3 tahun 2022.

Sebelum melakukan pencairan TPG triwulan 3 tahun 2022, data pada Dapodik akan diinput dan diperbarui oleh guru masing-masing, dan nantinya akan divalidasi oleh Dinas Pendidikan.

Validasi data Dapodik TPG triwulan 3 tahun 2022 akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan pada 31 Agustus 2022.

Maka dari itu, bagi semua guru sertifikasi untuk bersiap diri sebelum tanggal 31 Agustus 2022 untuk memperbarui data Dapodik.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x