Pada Kurikulum Merdeka Belajar, Begini Kebijakan Tunjangan Profesi Guru Menurut Kemdikbud

- 17 Juli 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi kebijakan Tunjangan Profesi Guru pada Kurikulum Merdeka Belajar menurut Kemdikbud
Ilustrasi kebijakan Tunjangan Profesi Guru pada Kurikulum Merdeka Belajar menurut Kemdikbud /Gerd Altmann/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi seputar kurikulum merdeka belajar menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para guru.

Informasi seputar kurikulum merdeka belajar menjadi salah satu yang penting diperhatikan oleh para guru supaya dapat mengikuti perkembangan yang ada, terlebih jika berasal dari Kemdikbud.

Berbicara seputar kurikulum merdeka belajar, mungkin sebagian guru ada yang memiliki pertanyaan perihal kaitannya dengan tunjangan profesi guru atau TPG.

Baca Juga: Alami Perubahan Tampilan Akun SSCASN untuk PPPK Guru 2022? Ternyata Ada Kabar Baik untuk Pelamar

Banyak guru yang masih memiliki kekhawatiran terkait penerapan kurikulum merdeka belajar ini dan terhambatnya pencairan tunjangan profesi guru.

Banyak guru khawatir jika kurikulum merdeka belajar ini diterapkan maka dapat menyebabkan pencairan tunjangan profesi guru jadi terhambat.

Sebelumnya dapat para guru pahami bahwa di dalam penerapan kurikulum merdeka belajar ini ada perbedaan signifikan.

Memang ada perbedaan antara kurikulum merdeka belajar dengan kurikulum 2013 dan perbedaan ini signifikan.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru 2022 yang Telah Lulus PG Wajib Lakukan Hal Ini di Tanggal 25 Juli, Ada Pengecekan?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x