Resmi, Jumlah Jam Mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka untuk Guru SD, SMP, SMA, dan SMK

- 27 Agustus 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi JumlahJam Mengajar di Dapodik
Ilustrasi JumlahJam Mengajar di Dapodik /Pexels/Jennifer Field

BERITASOLORAYA.com - Bagi guru semua jenjang di satuan pendidikan perlu mengetahui jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka.

Informasi terkait jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka yang diperuntukkan untuk guru SD, SMP, SMA, dan SMK tertera dalam SE Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022.

SE ini dirilis untuk menindaklanjuti surat sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022.

Yaitu surat edaran tentang pedoman penerapan Kurikulum Merdeka dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Inilah Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 Tahun 2022 per Akhir Agustus

Berikut ini rincian jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka untuk guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang tertera dalam SE Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 :

1. Jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka untuk guru SD/MI

• Kelas I SD/MI: 23 jam per minggu, 828 jam per tahun.

• Kelas II SD/MI: 25 jam per minggu, 900 jam per tahun.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: SE Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x