BERITASOLORAYA.com - Bagi guru sertifikasi di semua satuan pendidikan wajib mengetahui sistem jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka.
Informasi terkait sistem jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka yang diperuntukkan untuk guru sertifikasi tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022.
Bagi guru sertifikasi di semua jenjang, baik SD, SMP, SMA memiliki jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka yang berbeda-beda.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022, terdapat jumlah jam mengajar Dapodik di setiap mata pelajaran pada penerapan Kurikulum Merdeka untuk guru sertifikasi jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
1. Jumlah jam mengajar Dapodik kelas VI SD
-
Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Budi Pekerti: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
-
Pendidikan Pancasila: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
-
Bahasa Indonesia: 6 jam perminggu, 192 jam pertahun.