Resmi! Kabar Baik ke Kemdikbud ke Guru Sertifikasi & Non Jenjang TK hingga SMA, Mulai Tanggal 1 September 2022

- 30 Agustus 2022, 14:04 WIB
Kabar baik Kemdikbud ke guru sertifikasi dan non mulai tanggal 1 September 2022
Kabar baik Kemdikbud ke guru sertifikasi dan non mulai tanggal 1 September 2022 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud sampaikan kabar baik untuk guru sertifikasi dan non pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Kabar baik untuk guru sertifikasi dan non di semua jenjang pendidikan ini disampaikan Kemdikbud melalui surat edaran nomor 2208/B3/GT.00.08/2022, per tanggal 14 Agustus 2022.

Kemdikbud akan kembali membuka program ini untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada tanggal 1 September 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menjelaskan bahwa rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 8, 9, dan 10 akan dibuka.

Baca Juga: Resmi! Kabar Baik Guru ASN & Non. RUU Sisdiknas Tunjangan Tidak Untuk Tendik Sertifikasi Saja, tetapi...

Lebih lanjut, Kemdikbud juga menyampaikan bahwasanya melalui program guru penggerak ini ditujukan agar menghasilkan guru penggerak yang mampu berperan dalam menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan juga di wilayahnya.

Selain itu, hal tersebut juga ditujukan guna menumbuhkan jiwa kepemimpinan bagi peserta didik dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Perlu diketahui pada program guru penggerak ini angkatan 8, 9, dan 10 nantinya akan dilaksanakan di tahun 2023.

Sementara untuk rekrutmen CGP guru penggerak akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 dengan target 484 kabupaten guru.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru PAUD, TK, SD, SMP, & SMA. RUU Sisdiknas Tidak Hapus TPG, tetapi Untuk Ini...

Hal tersebut berdasarkan dari 514 Kabupaten di seluruh Indonesia dan terdapat sebanyak 484 Kabupaten atau Kota yang akan dijalankan dengan PGP reguler.

Di sisi lain, Kemdikbud juga mengungkapkan bahwa terdapat 30 Kabupaten yang akan dijalankan dengan PGP pada Daerah Khusus (Dasus) serta PGP intensif daftar 30 Kabupaten pada sasaran PGP dasus.

Dari pelaksanaan PGP angkatan 8 ini, nantinya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang, selama satu semester lamanya atau enam bulan.

Baca Juga: Resmi! Kabar Baik Guru PAUD, TK, SD, SMP, & SMA. RUU Sisdiknas Tidak Hapus TPG, tetapi Justru Untuk Ini...

Perihal pola pembelajarannya menggunakan dua metode belajar, yakni sistem luring dan juga daring.

Tidak hanya itu, dari program guru penggerak ini, Kemdikbud membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi guru untuk menjadi agen perubahan.

Bahkan dari program guru penggerak ini, juga terdapat banyak sekali manfaat yang dapat guru peroleh untuk kompetensi guru.

Seperti halnya bagi guru yang belum sertifikasi pada saat mengikuti program PPG, maka tidak wajib mengikuti proses perkuliahan dan hanya perlu lapor diri serta mengikuti ujian akhir, yakni UP dan UKIN.

Baca Juga: Hati-Hati Salah! Berikut Tata Cara Mengisi Pendataan Non ASN Sesuai Ketentuan BKN, Tenaga Honorer Harus Paham

Bagi guru sertifikasi maupun yang belum dapat mengikuti program guru penggerak mulai tanggal 1 hingga 30 September 2022 mendatang.

Sebagai informasi untuk proses rekrutmen calon guru penggerak, dilakukan dengan melewati berbagai seleksi, yakni:

  1. Tahap 1: Registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan juga penilaian esai.
  2. Tahap 2: Penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Itulah proses rekrutmen calon guru penggerak yang dapat diketahui oleh guru sertifikasi dan non.***

 

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah