Guru dan Kepsek Siap-Siap! Kemdikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak 1 September, Berikut Syarat dan Jadwalnya

- 30 Agustus 2022, 16:34 WIB
Ilustrasi. Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin ikut program Pendidikan Guru Penggerak harus penuhi syarat ini.
Ilustrasi. Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin ikut program Pendidikan Guru Penggerak harus penuhi syarat ini. /Irvan Kristivan/ PGP Kota Tasikmalaya/

BERITASOLORAYA.com – Kualitas tenaga pendidik dan pembelajaran terus ditingkatkan oleh Kemdikbud salah satunya melalui program Pendidikan Guru Penggerak.

Selain guru, Pendidikan Guru Penggerak juga bisa diikuti kepala sekolah ASN dan non ASN baik itu jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.

Melalui program Pendidikan Guru Penggerak, Kemdikbud berharap guru maupun kepala sekolah bisa menjadi agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.

Selain itu, program Pendidikan Guru Penggerak juga diharap mampu memberikan suasana belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan di satuan pendidikan masing-masing peserta.

Baca Juga: Catat! Guru Jenjang SD, SMA, & SMK, Kemdikbud Rencanakan Tambahan Ini Untuk di Tahun 2023

Pendidikan Guru Penggerak mengambil konsep blended learning dengan masa pendidikan yang akan berlangsung selama 6 bulan.

Dengan pola pembelajaran ini, guru dan kepala sekolah peserta Pendidikan Guru Penggerak tetap dapat bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah masing-masing.

Jadwal pendaftaran program Guru Penggerak angkatan 8 dibuka pada 1 September mendatang dan akan berakhir pada 30 September 2022.

Baca Juga: Tidak Lulus Tes Substantif ? Jangan Khawatir, Tetap Bisa Daftar PPG Prajabatan. Ini Penjelasannya...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah