Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September, Guru dan Kepala Sekolah Non ASN Bisa Daftar! Simak Syaratnya

- 29 Agustus 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi. Pendidikan Guru Penggerak akan dibuka pada 1 September 2022. Simak syarat daftarnya.
Ilustrasi. Pendidikan Guru Penggerak akan dibuka pada 1 September 2022. Simak syarat daftarnya. /Ilustrasi: Memin Sito/Pixabay/Memin Sito/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Demi meningkatkan kualitas belajar di satuan pendidikan, Kemdikbud mengajak guru dan kepala sekolah mengikuti program pendidikan Guru Penggerak.

Setiap guru dan kepala sekolah yang telah lulus dari program Guru Penggerak diharapkan mampu mewujudkan rasa aman, nyaman dan bahagia dalam suasana pembelajaran.

Kabar baiknya, bukan hanya guru dan kepala sekolah ASN saja yang bisa mengikuti program Guru Penggerak ini. Tenaga pendidik non ASN pun bisa melakukan pendaftaran asalkan memenuhi syarat Kemdikbud.

Program Guru Penggerak pun mendorong para lulusannya untuk memimpin pembelajaran dan menciptakan tumbuh kembang murid secara holistik.

Baca Juga: Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh Beserta Daftar Nama Para Pemain, Simak Informasinya!

Selain itu, guru dan kepala sekolah lulusan pendidikan Guru Penggerak juga harus aktif dan proaktif dalam mengembangkan rekan pendidik lain untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid.

Adapun program Guru Penggerak angkatan 8 yang saat ini akan dibuka, memulai pendaftaran pada tanggal 1 hingga 30 September mendatang.

Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi guru jika ingin menjadi agen transformasi melalui program pendidikan Guru Penggerak ini?

Baca Juga: Berkas Sudah Terkumpul dan Pengajuan Ferdy Sambo Disinyalir Jadi Babak Final, Indikasi Kasus Selesai?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x