Pendaftaran Program Guru Penggerak Dibuka. Ini Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui

- 3 September 2022, 06:00 WIB
Tahapan seleksi yang harus dilalui pada saat melakukan pendaftaran program Guru Penggerak
Tahapan seleksi yang harus dilalui pada saat melakukan pendaftaran program Guru Penggerak /14995841/Pixabay

Baca Juga: Selamat! Hanya Pelamar Kategori Ini yang Tak Perlu Buat Akun SSCASN pada PPPK 2022, Anda Termasuk? Cek di Sini

Perlu diketahui pada program guru penggerak ini angkatan 8, 9, dan 10 nantinya akan dilaksanakan di tahun 2023.

Sementara untuk rekrutmen CGP guru penggerak akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 dengan target 484 kabupaten guru.

Hal tersebut berdasarkan dari 514 Kabupaten di seluruh Indonesia dan terdapat sebanyak 484 Kabupaten atau Kota yang akan dijalankan dengan PGP reguler.

Di sisi lain, Kemdikbud juga mengungkapkan bahwa terdapat 30 Kabupaten yang akan dijalankan dengan PGP pada Daerah Khusus (Dasus) serta PGP intensif daftar 30 Kabupaten pada sasaran PGP dasus.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022 Asalkan Begini, Simak Penjelasan Resmi!

Dari pelaksanaan PGP angkatan 8 ini, nantinya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang, selama satu semester lamanya atau enam bulan.

Perihal pola pembelajarannya menggunakan dua metode belajar, yakni sistem luring dan juga daring.

Tidak hanya itu, dari program guru penggerak ini, Kemdikbud membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi guru untuk menjadi agen perubahan.

Bahkan dari program guru penggerak ini, juga terdapat banyak sekali manfaat yang dapat guru peroleh untuk kompetensi guru.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah