Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022 Asalkan Begini, Simak Penjelasan Resmi!

- 2 September 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022 Asalkan Begini, Simak Penjelasan Resmi./
Ilustrasi. Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022 Asalkan Begini, Simak Penjelasan Resmi./ /pexels.com/Kampus Production

BERITASOLORAYA.com – Seluruh tenaga honorer menerima informasi dan ketentuan yang beragam terkait pengangkatan menjadi pegawai ASN pada tahun 2022 ini.

Meskipun menurut informasi, seleksi PPPK 2022 akan dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan September ini, tetapi tetap saja belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

Sejalan dengan hal itu, saat ini Pemerintah sedang melaksanakan Pendataan Non ASN 2022 yang sudah berlangsung sampai nanti pada tanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Ingin Daftar PPPK 2022 September Mendatang? Honorer Wajib Penuhi Syarat Berikut!

Sama halnya dengan seleksi PPPK 2022, ternyata terdapat kategori peserta yang tidak bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022 sebab tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Untuk itu, jika ingin mengikuti Pendataan Non ASN 2022, sekaligus nanti ingin berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022 maka perlu mencermati syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Seluruh tenaga honorer perlu memperhatikan syarat yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Tanpa Tes, 3 Guru Honorer Ini Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022 Langsung! Siapa Saja?

Dalam SE Menpan RB tersebut, ada lima syarat yang harus diperhatikan oleh tenaga honorer atau non ASN agar bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022 dan nanti berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Twitter BKN SE MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x