Pendaftaran Calon Guru Penggerak Dibuka Hari Ini! Cek Syarat yang Harus Dipenuhi Guru dan Kepala Sekolah

- 1 September 2022, 06:41 WIB
Kemendikbud Kembali buka Pendaftaran calon Guru Penggerak angkatan 8 tahun 2022, cek syaratnya.
Kemendikbud Kembali buka Pendaftaran calon Guru Penggerak angkatan 8 tahun 2022, cek syaratnya. /Gerd Altmann/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Guru dan kepala sekolah wajib bersiap karena pendaftaran calon Guru Penggerak sudah dibuka hari ini, 1 September 2022.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) bisa diikuti guru dan kepala sekolah di semua jenjang baik itu ASN maupun non ASN.

Pendidikan Guru Penggerak yang saat ini telah dibuka akan menerima peserta untuk angkatan 8, 9 dan 10.

Tentunya tidak semua tenaga pendidik atau guru bisa mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak ini, ada syarat yang harus dipenuhi pelamar.

Baca Juga: Terkait PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang II, 3 Poin Ini Penting Jangan Sampai Terlewat

Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi guru dan kepala sekolah jika ingin menjadi agen transformasi melalui program PGP ini?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, syarat atau kriteria umum calon Guru Penggerak untuk angkatan 8, 9 dan 10 yang ditetapkan Kemdikbud adalah sebagai berikut:

1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Semarang Ini Sajikan Pemandangan Indah yang Membuat Nyaman

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah