BERITASOLORAYA.com – Ada informasi untuk para guru dari Kemdikbud yang perlu dipahami supaya tidak ada yang terlewat.
Informasi untuk para guru yang perlu dipahami ini terkait salah satu program dari Kemdikbud yang mungkin telah lama untuk dinantikan.
Atau mungkin seputar informasi untuk para guru terkait salah satu program Kemdikbud ini juga menjadi pertanyaan pada kalangan guru.
Diketahui bahwa Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 2208/B3/GT.00.08/2022.
Baca Juga: Pakistan Kembali Khawatir Banjir akan Semakin Parah Karena Kondisi Danau di Selatan
Adapun surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kemdikbud itu juga diketahui tertanggal 14 Agustus 2022.
Kemudian, perlu diketahui juga oleh para guru, pada surat edaran itu juga sudah tertulis sebagai berikut:
“Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Ditjen GTK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP),”
Telah diketahui oleh para guru bahwa PGP reguler angkatan 8, 9, dan 10 akan dilaksanakan di tahun 2023.