Kemdikbud Ungkap RUU Sisdiknas Tingkatkan Kesejahteraan Guru. Apakah Termasuk Peningkatan Tunjangan?

- 5 September 2022, 05:10 WIB
Ilustrasi Uang Tunjangan Guru
Ilustrasi Uang Tunjangan Guru /Pikiran Rakyat/ARIF FIRMANSYAH

BERITASOLORAYA.com – RUU Sisdiknas telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini, sejak dirilis oleh Kemdikbud beberapa waktu yang lalu.

Dengan adanya RUU Sisdiknas diharapkan mampu memberikan banyak manfaat bagi pelaku di dunia pendidikan nasional di masa depan.

Salah satu hal yang diharapkan menjadi lebih baik dengan adanya RUU Sisdiknas adalah di sisi peningkatan kesejahteraan guru, khususnya yang berkaitan dengan tunjangan yang diterima.

Baca Juga: Lirik Lagu Ku Bahagia dan Denting oleh Melly Goeslaw

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan apresiasi untuk para pelaku dunia pendidikan yang terus bekerjasama dengan baik.

Yaitu kerjasama yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, sampai ke seluruh pelosok.

“Di dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdikanas), Kemendikbudristek berupaya untuk menujukkan komitmen,” kata Iwan Syahril.

“Agar kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik lagi,” lanjut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Iwan Syahril saat pembukaan acara Taklimat Media secara virtual pada Senin, 29 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x