BERITASOLORAYA.com - Kesejahteraan guru menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah.
Seperti yang diketahui, saat ini guru perlu mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) terlebih dahulu untuk mendapat sertifikat pendidik.
Setelah mendapat serdik tenaga pendidik akan menyandang status guru sertifikasi dan berhak memperoleh tunjangan profesi guru (TPG) dari pemerintah.
Sayangnya, antrean untuk mengikuti program PPG Kemdikbud sangat panjang sehingga guru sulit mendapatkan status sertifikasi.
Baca Juga: Hati-hati! Honorer Gagal Mengisi Pendataan Non ASN Jika Tak Unggah Dokumen Ini Sesuai Ketentuan
Saat ini diketahui terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi dan berdampak pada tunjangan yang tidak kunjung didapatkan.
Ditambah lagi, guru lama yang masih mengantre untuk mengikuti sertifikasi kini harus bersaing dengan guru baru.
Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud tidak tinggal diam melihat banyak guru yang belum sertifikasi. Permasalahan guru yang belum sertifikasi ikut dibahas dalam RUU Sisdiknas.
Terkait program PPG yang perlu menunggu waktu lama, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan guru lama yang sudah mengajar tak perlu mengikuti program tersebut.