Nadiem tentang RUU Sisdiknas: Penghasilan Guru Non ASN Bisa Diperoleh dari Hal Ini, Benarkah Lebih Layak?

- 1 September 2022, 16:26 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makariem pastikan RUU Sisdiknas akan berikan penghasilan layak bagi guru.
Mendikbudristek, Nadiem Makariem pastikan RUU Sisdiknas akan berikan penghasilan layak bagi guru. /Instagram/Nadiem Makarim

BERITASOLORAYA.com – Sebelum RUU Sisdiknas resmi disahkan, publik bisa memberikan pendapat dan masukannya di portal resmi RUU Sisdiknas milik Kemdikbud.

Salah satu hal yang disorot dalam RUU Sisdiknas yakni terkait tunjangan profesi guru. Pasalnya, tidak ditemukan klausul TPG yang membuat banyak tenaga pendidik khawatir.

Mendikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim angkat bicara terkait hal ini dan mengatakan guru akan mendapatkan tunjangan dan penghasilan yang layak.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 30 Agustus 2022, Nadiem memastikan RUU Sisdiknas akan berpihak pada guru terlepas itu guru ASN ataupun non ASN.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Film Divergent yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Selain itu, bagi guru yang belum sertifikasi juga tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh tunjangan.

“Kami ingin memastikan bahwa guru ASN mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan mereka berdasarkan UU ASN,” kata Mendikbudristek seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

“Tunjangan itu akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan,” tambah Nadiem.

Baca Juga: Ingin Dapat Visa Jerman? Jangan Pernah Lakukan 5 Hal Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x