Formasi PPPK dan Tenaga Honorer, Nadiem Makarim: Kami Ingin Guru yang Lulus Passing Grade Tidak Ujian Kembali

- 20 Januari 2022, 10:07 WIB
Nadiem Makarim: pihak Kemendikbudristek ingin guru yang lulus passing grade tidak ujian kembali
Nadiem Makarim: pihak Kemendikbudristek ingin guru yang lulus passing grade tidak ujian kembali /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

BERITASOLORAYA.com -  Pada siaran langsung rapat kerja yang membahas mengenai kesejahteraan guru honorer, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan rekrutmen ASN dan PPPK. 

Siaran langsung tersebut bertajuk “Rapat Kerja DPR RI bersama Kemendikbudristek dalam Mengevaluasi Total Rekrutmen ASN PPPK pada Tahap 1 dan 2 serta 3 Keadilan bagi Seluruh Honorer Diangkat menjadi ASN PPPK”. 

Nadiem Makarim menyatakan bahwa terdapat undang-undang ASN yang mengunci dua hal terkait rekrutmen PPPK. 

Baca Juga: 9 Idol K-pop dengan Kemampuan Dance Terbaik Menurut K-netz, Ada Anggota BTS hingga EXO

"Topik pertama, mengenai guru honorer dan PPPK. Saya rasa masyarakat juga harus mengetahui bahwa kita punya undang-undang ASN yang mengunci dua hal dalam rekrutmen PPPK ini," ujar Nadiem sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel. 

Hal pertama adalah terkait pihak swasta maupun negeri harus memiliki kesempatan masuk dalam seleksi guru. 

"Pertama undang-undang ASN itu, mengunci bahwa baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberi kesempatan untuk masuk dalam seleksi guru," ujarnya. 

Baca Juga: Disebut sebagai Pengganti Mangkunegara IX, Roy Rahajasa Yamin dan Fakta Dibaliknya

Kedua mengenai pegawai ASN yang harus bekerja di dalam organisasi pemerintah. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x