Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 8, 9, 10 Masih Dibuka! Cek Syarat Selengkapnya di Sini

- 8 September 2022, 09:12 WIB
Pendaftaran calon Guru Penggerak angkatan 8, 9, 10 masih dibuka. Cek syaratnya di sini.
Pendaftaran calon Guru Penggerak angkatan 8, 9, 10 masih dibuka. Cek syaratnya di sini. /Tangkapan Layar Sekolah Penggerak Kemdikbudristek/

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Jika guru belum memiliki NUPTK namun sudah memiliki akun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap bisa mendaftar.

Perlu diketahui program Pendidikan Guru Penggerak tidak dipungut biaya apapun. Artinya, guru dan kepala sekolah bisa mengikuti program ini secara gratis.

Baca Juga: Akhirnya! Kemdikbud Berikan Jalan Terang kepada 1,6 Juta Guru Non Sertifikat, agar Bisa Terima Hal Ini

Bagi guru dan kepala sekolah yang memenuhi kriteria dan ingin mendaftar, bisa mengakses link di bawah ini:

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Demikian informasi seputar program Pendidikan Guru Penggerak untuk guru dan kepala sekolah semua jenjang.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah