BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru di semua jenjang pembelajaran pasti ingin memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti keprofesionalannya.
Guru dari semua jenjang pembelajaran juga tentu berkeinginan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG, sebab melalui program tersebut bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Melalui program PPG inilah bisa diketahui kualitas dan profesionalisme pendidik, dan mereka yang memiliki sertifikasi guru atau sertifikat pendidik juga berhak mendapatkan manfaat.
Baca Juga: Abdullah Azwar Anas Resmi Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri PANRB yang Baru
Sayangnya, program PPG Kemendikbud tidak bisa menerima banyak guru setiap tahunnya karena keterbatasan kapasitas.
Saat ini, 1,6 juta guru diketahui belum mengikuti sertifikasi, dan konsekuensinya adalah memang tidak menerima tunjangan.
Baik guru lama maupun guru baru sedang menunggu giliran menjadi peserta PPG, sehingga menjadi salah satu masalah guru yang harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Kemnaker Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU Tahun 2022. Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Banyak guru yang mendekati usia pensiun tetapi masih belum menerima tunjangan atau tunjangan dari pekerjaannya mengajar anak-anak di tanah air.