BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya telah membuka pelaksanaan survei lingkungan belajar untuk satuan pendidikan.
Pengisian survei lingkungan belajar dilakukan oleh seluruh kepala sekolah dan guru jenjang SD, SMP, SMA sederajat yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
Masing-masing jenjang pendidikan memiliki waktu pengisian survei lingkungan belajar yang berbeda terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
Sayangnya, partisipasi survei lingkungan belajar dinilai masih belum optimal meski waktu pengisian telah berakhir.
Baca Juga: Lirik Lagu Assalamualaikum yang Dinyayikan oleh Opick
Maka dari itu, Kemdikbud membuka kembali pelaksanaan survei lingkungan belajar bagi pendidik dan tenaga kependidikan seluruh jenjang mulai tanggal 19 September 2022 mendatang.
Hal itu dijelaskan melalui surat BSKAP Kemendikbudristek Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada 6 September 2022 lalu.
Dengan perpanjangan jadwal survei lingkungan belajar, diharapkan partisipasi dari kepala sekolah, guru dan murid bisa lebih baik dan mencerminkan kondisi lingkungan belajar sesuai keadaan.