Resmi Kemdikbud! Guru SD, SMP, SMA, SMK Lakukan ini Sebelum Tanggal 19 September

- 9 September 2022, 13:50 WIB
Sebelum tanggal 19 September 2022, Kemdikbud memberikan himbauan kepada guru semua jenjang, baik SD, SMP SMA dan SMK untuk melakukan survei lingkungan
Sebelum tanggal 19 September 2022, Kemdikbud memberikan himbauan kepada guru semua jenjang, baik SD, SMP SMA dan SMK untuk melakukan survei lingkungan /Pexels/Karolina Grabowska

BERITASOLORAYA.com- Guru semua jenjang,baik SD, SMP, SMA dan SMK diminta untuk bersiap pada tanggal 19 September tahun 2022.

Di mana, informasi Kemdikbud untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini berdasarkan dari Surat Edaran Kemdikbud Ristek, nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang dirilis tanggal 6 September 2022.

Surat Edaran yang diberlakukan bagi guru SD, SMP, SMK & SMA tentang perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.

Baca Juga: Bisakah Lulusan SMA Ikut Seleksi PPPK 2022? Begini Aturan Pendidikan Minimal dari Menteri PANRB

Disampaikan bahwasanya terdapat jadwal pengisian survei lingkungan belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan.

Jadwal survei lingkungan belajar tersebut diketahui telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.

Akan tetapi, Kemdikbud menemukan bahwasanya hasil pengisian survei lingkungan belajar belum optimal.

Padahal, kelengkapan dari data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil AN atau Asesmen Nasional sangatlah penting.

Baca Juga: Inilah 8 Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Bagaimana Nasibnya Setelah Penghapusan?

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah