Resmi! Sekitar 1,3 Guru Semua Jenjang Penerima TPG Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud. Ada Tambahan?

- 13 September 2022, 08:16 WIB
Resmi! Sekitar 1,3 Juta Guru Semua Jenjang Penerima TPG Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud, Jangan Terlewat
Resmi! Sekitar 1,3 Juta Guru Semua Jenjang Penerima TPG Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud, Jangan Terlewat /Instagram Nadiem Makarim

Seperti diketahui untuk guru non sertifikasi bisa mendapatkan tunjangan profesi guru harus memiliki sertifikat pendidik terlebih dahulu.

Sertifikat pendidik itulah sebagai tanda bahwa guru tersebut pendidik profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi guru.

Akan tetapi, di Undang-undang nomor 14 tahun 2005 yang saat ini tengah berlaku, guru non sertifikasi belum dapat disebut layak untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Di samping itu, Kemdikbud juga memberikan kabar baik untuk guru PAUD dan lainnya yang saat ini belum diakui sebagai guru.

“Ini kuncinya untuk 1,6 juta guru. Plus di luar itu, kalau RUU Sisdiknas ini digolkan untuk pertama kalinya di Indonesia guru-guru PAUD, saat ini ada 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu juga bisa diakui sebagai guru,” kata Nadiem.

Tidak hanya itu, Nadiem juga mengatakan bahwa guru-guru PAUD dan lainnya juga bisa menerima tunjangan, apabila guru-guru tersebut memenuhi persyaratan.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah