Guru lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja di bawah tiga tahun akan menjadi pelamar umum.
Tes yang harus dilalui pelamar tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes).
Demikian kategori guru yang menjadi pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***