Tenang! Saat Seleksi PPPK 2022 Guru Honorer Lulus PG Dapat Lakukan Ini Jika Tidak Dapatkan Formasi

- 16 September 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /mediacenter.riau.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Pasca Rakor Penetapan Pengadaan Tenaga ASN 2022, terdapat kabar yang kurang menggembirakan bagi guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) PPPK 2021.

Terdapat setidaknya 60 ribu guru honorer yang belum bisa diangkat ASN PPPK 2022 disebabkan terbatasnya jumlah formasi yang ditetapkan pemerintah.

Namun guru honorer yang telah lulus PG, masih bisa mendapatkan kesempatan penempatan jika ikuti dua hal berikut ini.

Baca Juga: Ada Perubahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru? Simak Penjelasan Kemdikbud, Lengkap dengan Faktor Perubahannya

Oleh karenanya penting bagi guru yang lulus PG PPPK 2021 untuk menyimak artikel ini hingga akhir halaman.

Pada seleksi PPPK 2022, guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 dijadwalkan dapat melakukan penempatan.

Penempatan tersebut akan dilakukan pada bulan September hingga Oktober 2022 mendatang sebagaimana dikutip oleh BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Namun, setidaknya ada sekitar 60 ribu guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 tidak bisa mendapatkan formasi PPPK 2022.

Meskipun demikian, ada solusi yang dapat ditempuh guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x