Terapkan Model Baru, Begini Aturan Program PPG Prajabatan Gelombang 2 2022, Intip Sekarang Juga!

- 16 September 2022, 21:36 WIB
Ilustrasi. Terapkan Model Baru, Begini Aturan Program PPG Prajabatan Gelombang 2 2022./
Ilustrasi. Terapkan Model Baru, Begini Aturan Program PPG Prajabatan Gelombang 2 2022./ /pexels.com/Karolina Grabowska

BERITASOLORAYA.com – Program PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 telah resmi dibuka pendaftarannya beberapa waktu lalu.

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 ini bisa diikuti oleh putra-putri terbaik bangsa, yang ingin mengabdikan diri menjadi guru dan kelak menjadi guru yang profesional.

Meskipun telah resmi dibuka pendaftarannya, tetapi masyarakat juga masih saja menanti informasi seputar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 terbaru.

Baca Juga: Lirik Lagu Hadapi Dengan Senyuman oleh Dewa 19, Ajak Anda Tenang saat Ada Masalah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga memberikan informasi kaitannya dengan model baru dalam program PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Model baru tersebut harus dipahami oleh seluruh calon mahasiswa agar tidak ada informasi yang terlewat atau bahkan salah informasi.

Kemdikbud menjelaskan bahwa ada model baru pada proses perkuliahan pada PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022, sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Resmi! Guru PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA Dijamin Akan Dapat Peningkatan Ini dari Kemdikbud Ristek...

Berikut penjelasan model baru dalam program PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022, simak hingga akhir ya.

  1. Praktik pengalaman lapangan
  2. Mengedepankan inkuiri
  3. Kebiasaan refleksi
  4. Terintegrasi dengan kampus, sekolah, serta masyarakat dengan menggunakan teknologi digital

Ditjen GTK Kemdikbud tidak lupa juga menjelasakan bahwa ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dengan adanya model baru yang diterapkan.

Baca Juga: Langsung Ditempatkan! Mahasiswa PPG Prajabatan 2022, Akan Ditempatkan ke Daerah, dengan Syarat Ini...

Tujuan utamanya adalah membentuk alumni PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 agar bisa menjadi tenaga pendidik atau guru yang sesuai dengan standar, yaitu:

- Guru pemula yang profesional

- Guru yang bisa menjadi teladan

- Guru yang bisa menjadi seorang pemelajar yang dapat mengembangkan rencana dan pelaksanaan

- Guru yang bisa mengevaluasi proses belajar mengajar yang berorientasi pada peserta didik

Baca Juga: Data Lengkap Guru Honorer Lulus PG 2022. Tidak Semua Diangkat PPPK 2022? Cek Penjelasan Berikut

Standar tersebut yang menjadi patokan Pemerintah dalam mewujudkan lulusan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Bahkan lulusan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 diharapkan bisa menjadi sosok yang terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar, sekaligus mampu mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Ditjen GTK Kemdikbud juga menjelaskan bahwa tujuan tersebut tentu dibarengi dengan peran orang tua serta masyarakat, jadi ada sinergitas yang kuat.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Tutup! Guru dan Kepsek Semua Jenjang, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB Segera Daftar. Resmi Kemdikbud

Ditjen GTK juga menjelaskan bahwa ada 18 bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Kemdikbud.

18 program studi tersebut diperuntukkan bagi 40 ribu calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 adalah terdiri dari lulusan S1 atau D4 yang tidak masuk dalam Dapodik maupun Simpaatika.

Baca Juga: 2 Mingguan Lagi Tutup! Non ASN Wajib Tahu Alur Pendataan Tenaga Honorer yang Benar di Sini

Perlu diingat bahwa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 akan ditutup pendaftarannya pada tanggl 26 September 2022 mendatang.

Jika ada yang ingin mendaftar, maka bisa menuju pada link berikut
https://ppg.kemdikbud.go.id, dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.

Lulusan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 kelak akan mendapatkan sertifikat pendidik dan kelak akan berguna untuk masa depan guru tersebut.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah