Mekanisme seleksi PPPK 2022 untuk pelamar umum akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerian dan sosial kultural.
Ujian seleksi dilakukan bagi guru honorer negeri yang sudah masuk pendataan Dapodik kurang dari tiga tahun.
Sementara guru swasta yang mengikuti seleksi dan lulus akan ditempatkan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.
Bagi lulusan PPG yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdaftar Dapodik, wajib memiliki sertifikat pendidik agar bisa ikut ujian seleksi.
Saat seleksi nanti, nilai ambang batas akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional.
Adapun ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS. Hal ini dikarenakan tidak adanya seleksi kompetensi dasar dan hanya menggunakan kompetensi bidang atau teknis. Demikian semoga informasi ini membantu.***